Connect with us
Pln

Asuransi

Tingkatkan Sinergi Kemitraan, Jasa Raharja Bali Laksanakan Door to Door dan CRM ke Koperasi Dewi Arta Kencana

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja bali

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Denpasar – PT Jasa Raharja Cabang Bali berupaya melakukan optimalisasi pendapatan melalui kegiatan DTD (Door to Door) dan CRM (Customer Relationship Management) dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) atau Iuran Wajib. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang harmonis dengan seluruh Koperasi yang menaungi pemilik angkutan kendaraan bermotor umum khususnya kendaraan angkutan sewa yang mengangkut wisatawan asing dan dilakukan oleh seluruh insan Jasa Raharja secara berkala dan konsisten.

Kegiatan Door To Door wilayah Denpasar ini dilakukan pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 di Koperasi Dewi Arta Kencana oleh Pelaksana Administrasi Samsat Link Baturiti, Nyoman Eggy Tri Chandaka. Bertujuan untuk melakukan pendataan kendaraan yang bergabung di koperasi tersebut, memberikan edukasi kepada pemilik tentang manfaat dari pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan memberikan kemudahan agar pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor bersama samsat.

Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menjelaskan, kegiatan door to door dan customer relationship management merupakan program rutin yang diadakan sebagai bentuk tanggung jawab Jasa Raharja untuk mengingatkan pemilik angkutan umum agar selalu rutin untuk melakukan kewajiban membayar Iuran Wajib kendaraan umum sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang atau wisatawan domestik maupun asing, selain itu kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pendataan kepada pemilik angkutan umum untuk memonitoring kendaran yang belum atau sudah beroperasi.

Jasa Raharja Bali sangat mengapresiasi kepada pemilik kendaraan angkutan umum yang tertib dalam melakukan pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sehingga santunan kepada korban kecelakaan kendaraan angkutan umum dapat diserahkan dengan cepat dan tepat, sebagai wujud Jasa Raharja Hadir melindungi Indonesia. []

Continue Reading