Asuransi
Silaturahmi Dan Koordinasi Jasa Raharja Tanjungpinang Dengan KSOP Tanjungpinang
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tanjungpinang – Sebagai salah satu upaya untuk terus memupuk koordinasi yang berkelanjutan, Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti melakukan silaturahmi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Selasa (23/04/2024).
Kunjungan Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti, disambut baik oleh Kasi SHSK, Capt. Sumidi, SH., MM., M. Mar. Selain bersilaturahmi, dalam kunjungan tersebut Jasa Raharja bersama KSOP membahas inisiasi-inisiasi penguatan kerja sama dan koordinasi guna memberikan kemudahan penumpang dan memastikan perlindungan penumpang selama perjalanan kapal. Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti, berharap semoga sinergitas kemitraan yang sudah terjalin semakin kuat, sehingga pengawasan, keamanan pelayaran dan keselamatan penumpang dapat selalu terjamin dan hak-hak korban kecelakaan dapat tersampaikan secara cepat.
Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Jasa Raharja memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan Iuran Wajib sebagai premi. []