Asuransi
Tindak Lanjut Laka Lantas Di Kecamatan Pagutan, Jasa Raharja Gorontalo Lakukan Survey TKP Dan Ahli Waris
MEDIABUMN.COM, Jakarta – MANADO – PT Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo bergerak cepat dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato pada tanggal 23 April 2024.
Petugas Jasa Raharja, Mohamad Asyari langsung melakukan survei TKP dan ahli waris untuk memastikan hak korban terpenuhi. Kejadian laka lantas tersebut terjadi antara SPM Yamaha N-Max DM 3512 DR yang dikendarai oleh sdr. APM yang sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Desa Siduan menuju Desa Libuo untuk mengisi BBM yang kemudian dari arah yang berlawanan tiba-tiba, SPM Yamaha Vega R DM 6538 DA yang dikendarai sdr. RA mengubah arah belok ke kanan jalan, akibatnya kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia sdr. APM, pengendara SPM Yamaha N-Max DM 3512 DR dan sdr. RA, pengendara SPM Yamaha Vega R DM 6538 DA. Korban luka-luka adalah sdr. IM yang merupakan penumpang SPM Yamaha Vega R DM 6538 DA.
Jasa Raharja telah melakukan beberapa langkah untuk membantu para korban, antara lain melakukan survei TKP untuk memastikan kronologi kecelakaan dan keterjaminan korban, mengunjungi keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka cita dan memberikan informasi tentang hak-hak korban dan membantu proses pengurusan santunan bagi korban meninggal dunia dan korban luka-luka.
Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Santunan juga akan diberikan kepada korban luka-luka untuk biaya pengobatan. []