Asuransi
Sinergi Cegah Laka Lantas: Jasa Raharja Bersama BPTD Kaltim Gelar Rampcheck Angkutan Lebaran 2024
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Balikpapan, 2 April 2024 – Dalam upaya bersama mencegah kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengemudi serta penumpang selama musim mudik Lebaran 2024, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur telah sukses menggelar kegiatan rampcheck angkutan umum di Terminal Batu Ampar, Kota Balikpapan, pada hari Selasa, 2 April 2024.
Kegiatan ini menitikberatkan pada pemeriksaan komprehensif terhadap unsur teknis kendaraan, termasuk sistem penerangan, pengereman, perlengkapan keselamatan, kelaikan ban, pengukur kecepatan, wiper, serta kondisi fisik kendaraan secara umum, guna memastikan tiap kendaraan angkutan umum beroperasi dalam kondisi yang optimal dan aman bagi penumpang.
Selain pengecekan fisik, tim gabungan dari Jasa Raharja dan BPTD juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk keabsahan pajak kendaraan dan Resi Iuran Wajib, sebagai bagian dari langkah preventif dalam mengamankan perjalanan mudik. Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Kaltim, Bramantyo, mengajak para pengemudi angkutan umum untuk berhati-hati di jalan dan mengutamakan keselamatan dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim, Nasjwin menyampaikan “Kegiatan ini merupakan refleksi dari komitmen kami dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, khususnya menjelang dan selama periode Lebaran, dimana volume perjalanan meningkat secara signifikan”. Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari usaha pencegahan kecelakaan lalu lintas dan memastikan kesiapan armada untuk melayani masyarakat selama Lebaran 2024.
Jasa Raharja juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan angkutan umum untuk mematuhi ketentuan hukum dengan menyetorkan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan melunasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sesuai dengan UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2024.[]