Asuransi
Jasa Raharja Lakukan Koordinasi dengan Rumah Sakit Latersia, Binjai
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Medan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Selasa (13/02/2024) Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi didampingi oleh Kepala Bagian Operasional, Suryo Setyantoro Putro, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, Rival Irwanson Damanik, dan Petugas KPJR Stabat, Hendrik Hidayat melakukan kunjungan dan koordinasi ke Rumah Sakit Martha Friska. Disambut baik oleh Wakil Direktur Rumah Sakit Latersia, dr. Karina beserta jajaran.
Pada kesempatan itu Mulyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RS Latersia atas sinergi pelayanan, penanganan dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang telah terjalin selama ini. Mulyadi sekaligus menyampaikan evaluasi kinerja pelayanan rumah sakit sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan optimal di tahun 2024.
Melalui kunjungan tersebut, Jasa Raharja senantiasa mendorong rumah sakit untuk menerapkan pengajuan santunan pasien kecelakaan lalu lintas melalui aplikasi JRCare. JRCare merupakan aplikasi yang berisi katalog formularium obat, alat kesehatan, standar biaya jasa dokter dan jasa perawatan korban kecelakaan. Ke depannya rumah sakit diharapkan dapat menggunakan JRCare untuk pengadaan obat dan alat kesehatan yang sesuai dengan formularium yang telah disusun dalam aplikasi.
Kunjungan diakhiri dengan penyerahan buku Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) kepada RSU Latersia. Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi menyampaikan ”DC-FKMN-JR nantinya akan digunakan sebagai petunjuk teknis impelementasi biaya perawatan di fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan lalu lintas. Buku ini merupakan perwujudkan kesepakatan klasifikasi diagnosis cedera, pemilihan obat-obatan dan alat kesehatan yang disusun oleh Medical Advisory Board (MAB).”
Sementara itu dr. Karina menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Jasa Raharja atas kolaborasi yang baik dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. “RSU Latersia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Kami juga akan terus menggunakan aplikasi JRCare dan mempedomani DC-FKMN-JR”. []