Asuransi
Percepat Penyerahan Santunan Meninggal Dunia, Jasa Raharja Kalsel Lakukan Survei Ahli Waris di Kecamatan Takisung
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan sepeda motor dan mobil di Jalan A.Yani Km. 38,7 Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, pada Senin (12/2/2024).
Petugas Jasa Raharja Samsat Pelaihari, Surya Hady melakukan jemput bola ke rumah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia di Desa Pagatan Besar Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.
Pada kunjungan tersebut, Surya Hady bertemu langsung dengan ayah kandung korban sebagai ahli waris yang sah. Dalam waktu singkat langsung dapat memperoleh kelengkapan berkas yang diperlukan untuk mempercepat proses penyelesaian santunan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. “Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50 juta, semoga santunan dari PT Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga,” tambahnya. []