Connect with us
Pln

Asuransi

Insan Jasa Raharja Proaktif Menyerahkan Santunan Korban Laka Lantas Di Jl Marsma R Iswahyudi, Balikpapan

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja kaltim

MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jl. Marsma R. Iswahyudi Balikpapan pada tanggal 11 Februari 2024 sekitar pukul 01:30 WITA. Kecelakaan tersebut melibatkan antara kendaraan sepeda motor dengan sepeda motor.

Akibat dari kecelakaan tersebut, korban atas nama Chaidir usia 60 tahun yang beralamat di Jl. Markoni, Kota Balikpapan meninggal dunia pada tanggal 11 Februari 2024 setelah sebelumnya sempat dilarikan ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin melalui petugas Jasa Raharja, Andri Wicaksono mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga dan mengatakan bahwa santunan korban meninggal dunia telah diserahkan oleh Jasa Raharja kepada ahli waris yang sah yaitu anak korban melalui transfer bank ke rekening penerima.

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban memiliki ahli waris sesuai UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp50.000.000,00 kepada anak korban sebagai ahli waris yang sah.

“Hal ini sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum dan Jasa Raharja terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat, mudah, dan tepat”, ujar Andri Wicaksono pada keterangannya. []

Continue Reading