Asuransi
Terobosan Baru Pengembangan Bumdes di Kendal
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kendal, 29 Januari 2024 – Diskusi mengenai pengembangan Bumdes di wilayah Kabupaten Kendal dilakukan penuh antusias dan kehangatan antara Bp. Safarudin S Pulungan yang mewakili Pembina Samsat Tingkat Provinsi Bersama PJ. Samsat Kendal, Heirtana H dengan Ka. UPPD Kendal, Ibu Retno Pantja Indah Wijani yang didampingi Kasie. PKB, Bp. Yunianto Adhi, dan Kasie. RPP, Bp. Masyudi di ruang kerja Kepala UPPD Samsat Kendal.
Bp. Safarudin S Pulungan yang lebih dikenal dengan sapaan Pak Adin menyampaikan keprihatinan atas kecilnya jumlah transaksi Samsat Budiman yang dilakukan Bumdes di wilayah Kabupaten Kendal, karena lebih kurang 30 Bumdes dan 3 BPR BKK yang teraktivasi Samsat Budiman belum menunjukkan kualitas yang menggembirakan dalam melakukan transaksi, dan ini sangat ironis sekali.
“Adanya Bumdes dalam pelayanan Samsat Budiman merupakan alternatif baru bagi pemilik kendaraan untuk melakukan perpanjangan PKB & SWDKLLJ tahunan, khususnya bagi wajib pajak yang domisilinya jauh dari samsat induk, apalagi di wilayah pedesaan, “ ujar Adin saat diskusi dengan UPPD Kandal.
Hal senada juga disampaikan Ibu Retno Pantja Indah Wijani selaku Ka. UPPD Kendal terkait belum optimalnya transaksi Samsat Budiman yang dilakukan oleh Bumdes, dimana dari pihak UPPD Kendal terus melakukan pendampingan dan sosialiasi serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi Bumdes dalam pelayanan Samsat Budiman.
Dalam diskusi tersebut Bp. Adin menyampaikan agar UPPD Kendal melakukan evaluasi per Triwulan dan menon-aktifkan Bumdes yang sudah teraktivasi tapi tidak ada transaksi Samsat Budimannya. Selain melakukan evaluasi per Triwulan, UPPD Kendal diminta melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Bumdes yang sudah cukup baik maupun yang masih sedikit transaksinya setiap 2 bulan sekali.
Kasie. PKB, Bp. Yunianto Adhi, menyatakan sepakat dengan usulan pihak JR, “buat apa jumlah Bumdes yang teraktivasi banyak, tapi tidak ada transaksi, lebih bagus Bumdes yang tidak ada transaksi diputuskan perjanjiannya dengan, dan lebih fokus pada Bumdes yang transaksinya mulai beranjak banyak untuk dilakukan pendampingan secara intensi, “ imbuh Yunianto Adhi.
“Kendala klasik Bumdes adalah dari invetarisasi yang dilakukan UPPD adalah keengganan wajib pajak untuk melakukan swafoto saat perpanjangan pajak, walaupun identitas dan STNK sudah atas nama wajib pajak sendiri, ” tambah Ibu Pantja disela-sela diskusi.
Terkait hal tersebut, Bp. Adin menyarankan kiranya seluruh transaksi normal, dalam hal ini wajib pajak yang identitas dan STNK sesuai serta melakukan swafoto dilaksanakan melalui Samsat Budiman (online), dan bagi wajib pajak yang identitas dan STNK sesuai tapi tidak mau melakukan swafoto karena alasan tertentu, tetap bisa dilayani oleh Bumdes untuk dilakukan perpanjangan PKB & SWDKLLJ di titik layanan terdekat, bisa di Samkel ataupun langsung ke Samsat Induk dengan menyediakan loket khusus (offline), dan ini disepakati oleh pihak UPPD Kendal untuk segera menindaklanjutinya.
Terkait setiap transaksi baik online maupun offline, PJ. Samsat Kendal sudah membuat tools/perangkat melalui google form yang linknya sudah diberikan kepada setiap Bumdes teraktivasi, sehingga setiap transaksi yang terjadi di Bumdes baik online maupun offline bisa tercatat dan termonitor. Dan untuk transaksi offline, petugas Bumdes harus mengisi penyebabnya. Link dimaksud digunakan untuk menginventarisir sejauh mana kendala yang terjadi di lapangan terkait pelayanan Samsat Budiman yang dilakukan oleh Bumdes.
Diharapkan koordinasi dan diskusi yang dilakukan pihak Jasa Raharja dan UPPD Kendal dapat memberikan solusi terbaik dalam peningkatan jumlah transaksi Bumdes di wilayah Kabupaten Kendal khususnya dan Bumdes di Jawa Tengah pada umumnya. []