Asuransi
Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Ngobar Bersama Polres Gianyar Di Kantor Desa Gunaksa
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Senin, 29 Januari 2024, PJ KPJR TK II Gianyar, I Wayan Widia Sumantra bersama dengan I Nyoman Budi selaku Bhabinkamtibmas Wilayah Desa Gunaksa menghadiri undangan NGOBAR atau ”ngopi bareng” di Kantor Desa Gunaksa Kabupaten Klungkung, bersama dengan para KBD (Kelian Banjar Dinas) Desa Gunaksa. Pada kesempatan ini PJ KPJR TK II Gianyar, I Wayan Widia Sumantra menginformasikan bahwa peran penting pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di SAMSAT serta tata cara dalam kepengurusan santunan Jasa Raharja.
I Wayan Widia Sumantra juga menyampaikan informasi bahwa fungsi dari SWDKLLJ adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas yang nantinya setiap korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat jaminan dari Jasa Raharja setelah terbitnya laporan dari pihak Kepolisian. Untuk korban luka-luka masyarakat mendapatkan jaminan sebesar 20 juta dan Korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 50 juta.
I Nyoman Budi menambahkan “Apabila ada masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas, sebaiknya segera melapor ke Polres sesuai lokasi kejadian kecelakaan, sehingga pihak kepolisian dapat menerbitkan Laporan Kepolisian yang dapat di gunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah kasus kecelakaan tersebut dapat dijaminkan oleh Jasa Raharja.”
Untuk Masyarakat yang mengalami luka-luka, saat ini Jasa Raharja Cabang Bali sudah melakukan kerjasama dengan seluruh Rumah Sakit . Hal ini tentunya akan sangat membantu dan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir karena biaya di rumah sakit nantinya akan langsung ditagihkan kepada Jasa Raharja sampai dengan batas plafond penjaminan yakni Rp 20 juta, imbuh I Wayan Widia Sumantra yang ikut serta dalam kunjungan tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri menyampaikan bahwa “Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban. Untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut Jasa Raharja juga bekerja sama dengan beberapa Lembaga dan Institusi Pemerintah seperti Korlantas Polri, Dukcapil, Rumah Sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.[]