Asuransi
Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Sabtu Tanggal 27 Januari 2024, Pukul 14.30 Wib. TKP Di Jl Raya Nagreg tepatnya Kp. Gambreng Rt. 01 Rw. 03 Ds. Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 (dua) orang meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polresta Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek, R. Andi Nurjaman melakukan Survey ke TKP untuk memastikan Kebenaran Kasus Kecelakaan tersebut terjadi akibat tabrakan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih. Dengan dapat dipastikannya kebenaran kasus kecelakaan tersebut, dan para korban terjamin oleh Jasa Raharja, maka Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada para ahliwaris, (29/01).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. []