Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Proaktif Lakukan Kunjungan Pasien Korban Kecelakaan Truk Fuso di Pangkalan Brandan

Berita BUMN Terbaru

Published

on

di Pangkalan Brandan

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas bermula saat truk Fuso pengangkut buah pinang melewati Jalan Umum Medan-Aceh, Simpang Susu, Kec. Brandan Barat, Pangkalan Brandan. Setibanya di tempat kejadian perkara, diduga truk mengalami rem blong, sehingga tidak dapat mengendalikan trusk saat berada di jalanan menurun. Akibatnya truk menghantam sejumlah sepeda motor yang parkir di depan sekolah, mengakibatkan beberapa orang luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan untuk memperoleh perawatan lanjutan.

Senin (22/01) sesaat setelah menerima informasi pasien kecelakaan lalu lintas dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan, Petugas Jasa Raharja, M. Fauzul Azim lakukan kunjungan pasien.

“Saat ini Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas” ujar Fauzul.

Di kesempatan berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, menyampaikan Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi korban kecelakaan, salah satu caranya dengan rutin melakukan kunjungan dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke rumah sakit.

”Kunjungan rumah sakit merupakan bentuk nyata kehadiran Jasa Raharja bagi setiap korban kecelakaan. Diharapkan dengan dilakukan kunjungan rutin ke rumah sakit, korban dapat dengan cepat memperoleh kepastian penjaminan biaya perawatan,” lanjut Mulyadi

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No 15 dan 16 Tahun 2017 biaya perawatan rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta rupiah. Apabila melebihi dari batasan biaya perawatan tersebut, maka dapat dialihkan ke asuransi lainnya sebagai penjamin lanjutan.

”Di setiap kesempatan Jasa Raharja juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutup Mulyadi.[]

Continue Reading