Asuransi
Jasa Raharja Bali dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar Sosialisasikan Pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor di Terminal Ubung
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Petugas dari Jasa Raharja Kota Denpasar bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan kunjungan ke Terminal Ubung untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi terkait pelunasan iuran wajib kendaraan bermotor pada 11 Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran iuran tersebut demi mendukung perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan dalam memberikan pemahaman kepada pemilik kendaraan bermotor tentang pentingnya berkontribusi pada program perlindungan Jasa Raharja. Para petugas terlibat dalam kegiatan ini dengan memberikan penjelasan kepada para pengguna jalan di Terminal Ubung, termasuk para sopir angkutan umum, pengemudi ojek, dan pemilik kendaraan pribadi.
Iuran wajib kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan berfungsi sebagai premi asuransi yang memberikan manfaat perlindungan bagi pengguna jalan. Program ini mencakup jaminan kecelakaan lalu lintas, santunan bagi korban kecelakaan, dan bantuan lainnya yang dapat memberikan perlindungan finansial bagi para pemilik kendaraan.
Selama kunjungan, petugas memberikan informasi rinci mengenai cara pembayaran iuran, manfaat yang diberikan, serta pentingnya berpartisipasi dalam program ini. Masyarakat di Terminal Ubung didorong untuk aktif dalam membayar iuran ini sebagai bentuk kontribusi positif untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan terlindungi.
Dalam kesempatan ini, para petugas juga menerima pertanyaan dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat yang mungkin memiliki keraguan atau kebingungan terkait proses pembayaran iuran. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini di Terminal Ubung, diharapkan kesadaran masyarakat akan perlunya berkontribusi pada program perlindungan Jasa Raharja semakin meningkat.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pihak berwenang dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan mendukung sistem perlindungan bagi para pengguna jalan. Melalui kerjasama antara Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menciptakan sistem transportasi yang lebih baik dan terjamin keamanannya.[]