Asuransi
Jasa Raharja Kalimantan Barat Serahkan Santunan Laka Lantas Di Arteri Supadio
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pontianak – Kejadian kecelakaan yang tidak terduga terjadi pada Senin, 8 Januari 2024 tepatnya di Jalan Arteri Supadio Kec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya. Kecelakaan antara mobil dan mobil tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui Penanggungjawab Jasa Raharja Kubu Raya, Husnul Khairy mendatangi rumah duka para korban pada Selasa (09/01/2024) sebagai bentuk prihatin dan belasungkawa atas kejadian yang dialami korban.
Sebagai penjamin pertama terhadap korban kecelakaan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, cepat dan mudah guna meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.
“Kami terus berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan pelayanan sebagai wujud kehadiran negara membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah kecelakaan.”, terang Husnul.
Setelah dilakukannya survey keabsahan ahli waris, diketahu bahwa santunan sebesar 50jt rupiah telah diserahkan kepada para ahli waris korban tanpa adanya biaya maupun pengutan apapun.
“Besar santunan baik untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka yang dirawat di fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan yang tertera pada peraturan menteri keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besaran Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan”, pungkasnya.
PT Jasa Raharja senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara serta pertimbangkan jarak aman dan kecepatan kendaraan, waspada dengan struktur dan kondisi jalan agar tetap aman dan selamat selama berkendara. []