Connect with us
Pln

Asuransi

Proaktif dalam Melayani, Jasa Raharja Kalsel Bayarkan Santunan Korban Meninggal Dunia di Barito Kuala

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

di Barito Kuala

MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan kembali membayarkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Barito Kuala pada Senin (8/1/2024).

Sebelumnya, korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala yang melibatkan dua unit kendaraan roda dua, mengakibatkan korban atas nama Zainuddin meninggal dunia di TKP.

Setelah mengetahui informasi di atas, petugas Jasa Raharja Samsat Marabahan Achmad Zein, segera melalukan survei keabsahan ahli waris dan mendapatkan informasi tentang korban dan ahli waris korban yang sah, yakni istri korban yang berdomisili di Desa Asia Baru Kecamatan Kuripan Kabupaten Barito Kuala.

Setelah diperoleh berkas terkait korban dan ahli warisnya, dan dinyatakan lengkap, maka satunan dapat dibayarkan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan sebesar Rp 50 juta sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964.

“Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan lalu lintas yang menimpa korban, semoga keluarga diberikan ketabahan dan diharapkan santunan yang telah diserahkan dapat bermanfaat dengan baik dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan sambil mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara agar dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.[]

Continue Reading