Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja bersama Samsat Gunung Tua dan Kejari Padang Lawas Utara Lakukan Internalisasi Pajak Kendaraan Bermotor

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

Pajak Kendaraan Bermotor

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Bertempat di Ruang Datun Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, rangka meningkatkan pendapatan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPTD PEPENDA Gunungtua, Jasa Raharja Samsat Gunungtua, dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara

melakukan internalisasi Pajak Kendaraan Bermotor ke Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (20/12/2023).

Pada kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, yang juga berperan sebagai mediator, didukung oleh Jasa Raharja dan UPTD PEPENDA Gunungtua memberikan himbauan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam hal ini Sekretariat DPRD Padang Lawas Utara untuk membayarkan tagihan tunggakan PKB dan SWDKLLJ serta memanfaatkan program pemutihan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Layanan I UPTD Pependa Gunung Tua, Siswaty Rida Harahap, S.Sos, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Jafar Nasution, S.P beserta anggota; Jasa Raharja Sumatera Utara pada kesempatan ini diwakili oleh petugas Jasa Raharja Samsat Gunungtua, Ridho Naldi Lubis, SH; Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Rifka Candela Sihombing, SH, Analis Pengelola Keuangan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Martua Rezeki Harahap serta anggota dari  Sekretariat DPRD Padang Lawas Utara.

Kegiatan berlangsung dengan kondusif dan baik, juga Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyambut dengan baik dan berkomitmen untuk membayar tunggakan tersebut. Diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Lebih lanjut pada kegiatan tersebut, RIdho mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Gunungtua untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung di Provinsi Sumatera Utara dan akan berakhir pada 30 Desember 2023.[]

Continue Reading