Asuransi
Cepat Tanggap Jasa Raharja Perwakilan Parepare Hadiri Rapat FKLL di Kota Parepare
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare menghadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL).Kegiatan yang diadakan di Kantor Dishub Kota Parepare ini dihadiri oleh Plt. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare, Riswan Salam dan turut hadir juga beberapa instansi, diantaranya Satlantas Polres Parepare, Dinas Perhubungan Kota Parepare, Dinas PUPR Kota Parepare, Dinas Perdagangan Kota Parepare serta organda kota Parepare pada Kamis,(21/12/2023).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.Dalam kegiatan ini juga disampaikan bahwa dari seluruh korban kecelakaan di Kota Parepare, mayoritas korban berada pada usia produktif (pelajar dan mahasiswa).
“Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat usia pelajar dan produktif serta meningkatnya jumlah penyerahan santunan luka-luka dan meninggal dunia oleh Jasa Raharja, tentunya ini menjadi perhatian untuk kita agar kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir kedepannya,” jelas Riswan Salam
Hasil dari Rapat FKLL hari ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Jasa Raharja dengan Forum Lalu Lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ucap Riswan.
“Kami selalu mengingatkan setiap masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas, patuhi semua rambu-rambu, gunakan helm saat menggunakan kendaraan roda dua, cek kondisi dan kelengkapan dan administrasi kendaraan sebelum digunakan memberikan peringatan kehati-hatian kepada masyarakat usia produktif dan larangan mengemudi bagi masyarakat usia pelajar karena belum memiliki SIM, kebanyakan korban kecelakaan lalu lintas itu merupakan masyarakat usia pelajar dan produktif,” Tutup Riswan.[]