Asuransi
Jasa Raharja Kepri Siap Siaga Selama Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kepri menyatakan siap lakukan monitor dan bersiaga selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 saat turut serta dalam Koordinasi Lintas Sektoral Teknis Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang diinisiasi oleh Biro Operasi Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) pada Rabu, 20 Desember 2023 di Ruang Rapat Utama Mapolda Kepulauan Riau.
Rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Karoops Polda Kepri, Kombes Pol Ulami Sudjaja, mengundang sejumlah instansi penting, diantaranya Korem 033/WP, sejumlah Dinas di Provinsi Kepri, BMKG Provinsi Kepri, serta Jasa Raharja Kepri. Masing-masing instansi menyampaikan kesiapan serta dukungan dalam menghadapi Nataru 2023 di Provinsi Kepri, terutama kesiapan dalam hal infrastruktur, sarana dan prasarana, logistik, serta penanganan-penanganan apabila terjadi keadaan darurat.
Bagi Jasa Raharja Kepri, rapat koordinasi ini turut menandai kesiapan dan kontribusi penuh Jasa Raharja dalam hal pengamanan dan penanganan pasca kecelakaan angkutan umum maupun lalu lintas jalan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kepala Jasa Raharja Kepri, Wanda P. Asmoro, yang hadir langsung pada rapat tersebut menjelaskan bahwa penanganan pasca kecelakaan menjadi fokus utama Jasa Raharja, bersamaan dengan upaya pencegahan kecelakaan selama masa Nataru.
“Kami lakukan monitor dan siaga dalam hal penjaminan dan penanganan korban pasca kecelakaan selama masa Nataru 2023. Petugas kami siap siaga selama masa Nataru ini untuk penjaminan dan pelayanan ke korban kecelakaan baik angkutan umum ataupun kecelakaan lalu lintas jalan. Kami juga tetap upayakan untuk mendukung pencegahan kecelakaan, agar bisa menekan angka kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan,” jelas Wanda P. Asmoro.
Koordinasi dan kolaborasi Jasa Raharja dengan instansi-instansi terkait selalu dijalin dan diperkuat dalam rangka penanganan korban kecelakaan, sehingga masyarakat betul-betul dapat merasakan kehadiran Negara saat mengalami kecelakaan, terlebih di masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini.[]