Connect with us
Pln

Asuransi

Jelang NATARU, Jasa Raharja Bersama Instansi Terkait Lakukan Rampcheck Angkutan Jeep Wisata Di Parangtritis

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Jeep Wisata Di Parangtritis

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Menjelang Arus Mudik libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, pada hari Rabu, 20 Desember 2023 – Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul serta Satlantas Polres Bantul melakukan Giat Rampcheck Angkutan Jeep Wisata di Kawasan Parangtritis. Satu persatu kendaraan diperiksa, mulai dari kelengkapan administrasi, seperti STNK serta bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ serta kelengkapan teknis, seperti sistem alat kemudi, penerangan, fasilitas tanggap darurat, perlengkapan kendaraan, badan kendaraan beserta komponen pendukung hingga kelengkapan pengemudi.

“Secara umum dilihat dari unsur teknis masih layak jalan, hanya ada beberapa yang perlu perbaikan, seperti wiper, sabuk pengaman, kaca depan dan perlunya penggantian minyak rem”, Ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Toto Pamudji Rahardjo, A.KS.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul, Ipda Bekti Budi Riyanto SH menyampaikan himbauan kepada pemilik dan driver jeep wisata untuk memprioritaskan keselamatan dalam berkendara.

“Kami himbau kepada para driver untuk tetap memprioritaskan keselamatan dalam berkendara, jangan mau memenuhi permintaan penumpang untuk melewati jalur yang tidak umum / jalur yang ditentukan, jangan kebut kebutan, karena jeep wisata diperuntukkan untuk wisata bukan perlombaan kecepatan”, ujar Bekti.

Dalam kesempatan ini pula Teguh Yota Fitra, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul turut memastikan bahwa armada yang mengangkut penumpang telah melaksanakan kewajibannya yaitu membayar Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai mana diatur dalam UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan.
“Secara administratif, masih terdapat beberapa kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya seperti pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ. SWDKLLJ sifatnya wajib bagi semua orang maupun perusahaan/badan yang memiliki kendaraan bermotor. Perlu diketahui, dana SWDKLLJ yang terhimpun akan diberikan kepada Masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas”, ujar Teguh.

Teguh berharap, semoga dengan adanya giat rampchek ini dapat mengurangi risiko terjadi kecelakaan lalu lintas serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat yang menggunakan jeep wisata di wilayah Bantul.[]

Continue Reading