Asuransi
Tim Pembina Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara Berikan Layanan Samsat Di Pelabuhan Penajam
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat umum, Tim Pembina Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara yang terdiri dari tiga instansi yaitu Satlantas Polres Penajam Paser Utara, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Bali (UPTD PPRD) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya yaitu membuka layanan Samsat di Pelabuhan Penajam pada hari Rabu (20/12).
Upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dalam melakukan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel serta informatif.
Kegiatan layanan samsat ini menyasar kepada masyarakat yang datang ke Pelabuhan untuk melakukan perjalanan serta masyarakat yang ada di sekitar pelabuha dan juga untuk masyarakat yang tidak bisa datang secara langsung ke kantor samsat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ. Adapun syarat untuk melakukan pembayaran Samsat ini cukup dengan membawa persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, STNK dan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) asli ke lokasi Samling, proses sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi dengan membagikan flyer/brosur kepada masyarakat terkait program relaksasi pajak dan diskon pajak yang sedang berjalan sampai dengan tanggal 28 Desember 2023 serta implementasi pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan apabila tidak melakukan regristrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK. Bagi masyarakat yang membayar pada saat itu juga diberikan souvenir.
Kepala JPT asa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin menyampaikan bahwa Jasa Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan penerimaan PKB maupun SWDKLLJ.
Nasjwin juga menghimbau kepada masyarakat untuk membayara pajak tepat waktu dan bagi masyarakat yang menunggak pembayaran pajaknya untuk segera memanfaatkan program relaksasi pajak yang sedang berjalan.[]