Asuransi
Jasa Raharja Bersinergi Melakukan Giat Operasi Razia Gabungan Terpadu 2023
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Gunung Kidul – Jasa Raharja Samsat Gunungkidul melakukan Sinergi Giat Operasi Razia Gabungan Terpadu 2023 Bersama KPPD Samsat Gunungkidul dan Satlantas Polres Gunungkidul. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin 18/12/2023 Bertempat di Jalan Selang Wonosari Selang II Selang Wonosari Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta.
Operasi ini berfokus pada mengcek Surat-surat Kendaraannya Dilakaukan U-Tilang oleh pihak kepolisian di berikan Peringatan/Teguran dan Himbauan untuk Kelengkapan Surat-surat Kendaraan, khusunya SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor, Segera Dibayarkan Kewajiban PKB-nya. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan souvenir bagi WP yang taat dalam pembayaran pajak kendaraannya.
Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul menerangkan, dengan adanya Giat ini diharapkan dapat Meningkatkan Kesadaran Mengemudi terhadap Masyarakat dalam menggunakan Jalan dan kepatuhan PKB di wilayah Gunungkidul, dan juga tak kalah penting dapat Mengurangi Tingkat Laka Lantas yang Terjadi di wilayah kabupaten Gunungkidul.
Isnanto menambahkan bahwa Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan Masyarakat tiap Tahun di Samsat.Korban Meninggal Dunia berhak atas Santunan yg diberikan kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia yang Sah menurut Peraturan Undang-Undang yang Berlaku yaitu sebesar Rp.50 Juta. Sedangkan untuk korban Luka-luka akan Dijamin Biaya Perawatannya di RS oleh Jasa Raharja sampai dengan Maksimal Rp.20 Juta. []