Asuransi
Serahkan Tunggakan Pajak Ranmor Wilayah Kecamatan Bajuin, Upaya Jasa Raharja Kalsel Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan yang diwakili oleh petugas Jasa Raharja Samsat Pelaihari, Triyono dan UPPD Samsat Pelaihari melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut, Senin (18/12/2023).
Kunjungan Tim Pembina Samsat Pelaiharidisambut baik oleh pihak Kecamatan Bajuin yang menerima data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kecamatan Bajuin.
Turut disosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dengan tujuan mengimbau masyarakat untuk segera melakukan registrasi kendaraan dan melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu untuk menghindari adanya penghapusan data kendaraan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan pihaknya proaktif berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, “Kegiatan ini dilakukan dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar PKB sehingga terhindar dari penghapusan data regident ranmor sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, juga dapat meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dananya akan dikelola untuk menyantuni korban kecelakaan”.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan mendorong motivasi kepada masyarakat dalam melaksanakan registrasi ulang/pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ.[]