Asuransi
Respon Cepat Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Sepeda Motor dengan Bus Trans Deli Medan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Medan – Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara bergerak cepat santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan bus Trans Deli Medan, Kamis (14/12). Penyerahan santunan langsung diberikan kepada ahli waris yang sah, orang tua korban, di kediamannya di Jalan Veteran, Kel. Belawan I, Kec. Medan Belawan, Kota Medan.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jl. K.L. Yos Sudarso Km.17,5, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, tepatnya di depan Kantor Pos Labuhan antara sepeda motor plat nomor tidak diketahui kontra sepeda motor Honda Vario kontra mobil bus Trans Metro Deli. Kecelakaan terjadi tanggal 14 Desember 2023 pukul 07.45 WIB, mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario, Sdri. MA meninggal dunia di TKP.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, melalui Mobile Service Cabang Sumatera Utara, Rizky Pangaribuan menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang terjadi.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16/PMK.010/2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan.“ jelas Rizky.
Jasa Raharja bekerja sama Satlantas Polres Belawan terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas di wilayah Pelabuhan Belawan dengan cepat dan tepat. []