Asuransi
Jasa Raharja Samsat Depok Monitoring Layanan Samsat ITC Depok
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pada hari Kamis Tanggal 14 Desember 2023 Bertempat di Ruang Kerja Layanan Samsat Outlet ITC Depok Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Bersama Katim Pendataan dan Penagihan Bapenda Depok I Rina Parlina dan Pamin Samsat Keliling Taufiq Qolil Lakukan Kunjungan Kerja ke Salah satu Layanan Samsat di Wilayah Kerja Samsat Depok yaitu Samsat Outlet ITC Depok.
Kunjungan Bersama ini untuk memonitor secara langsung kondisi layanan di Samsat ITC Depok. Terlihat Wajib Pajak yang datang ke Samsat ITC Depok pada hari ini cukup ramai terlebih Progran Pemutihan sudah di penghujung akhir yaitu sampai dengan tanggal 16 Desember 2023 atau efektif 2 hari kerja ke depan. Selain itu juga kunjungan kerja ini untuk memperkenalkan Rina Parlina Katim baru yang sebelumnya bertugas sebagai Katim di Samsat Cinere Menggantikan Katim sebelumnya yaitu Fredy Hermanto yang di Rotasi ke Samsat Kab. Indramayu. Dengan kunjungan ini di harapkan dapat mempererat Kolaborasi dan semangat bagi petugas Samsat ITC Depok yang berada di Garda terdepan bertemu secara langsung melayani Wajib Pajak.
Tim Samsat Depok sempat mewawancarai secara langsung salah satu wajib pajak yang hadir saat itu yaitu Bapak Cahyono terkait pelayanan yang di berikan oleh Samsat ITC Depok dan menggali masukan apa yang bisa menjadi peningkatan yang lebih baik untuk kedepanya dan di ungkapkan wajib pajak bahwa secara keseluruhan pelayanan di Samsat ITC Depok sudah sangat baik terbukti setiap tahun wajib pajak tersebut selalu menyempatkan datang untuk Membayar Pajak kendaraan dan SWDKLLJ ke Samsat ITC Depok. Hanya masukan yang di berikan wajib pajak kiranya Program Diskon PKB dapat di teruskan karna ini sangat menggugah wajib pajak membayar lebih awal sebelum jatuh tempo dan kiranya dapat di siapkan Teh atau Kopi dan beberapa makanan kecil lainya untuk dapat di nikmati wajib pajak sembari menunggu proses Pembayaran di lakukan meskipun proses perpanjangan relatih singkat hanya membutuhkan waktu 15-20 menit.
Gusti juga menyampaikan Terimakasih serta Apresiasi yang tinggi terhadap wajib pajak yang Disiplin membayar Pajak Kendaraan, SWDKLLJ sebelum jatuh tempo, karna ini merupakan bukti nyata Masyarakat turut membangun Sarana dan Prasarana di wilayah Jawa Barat Khususnya Depok serta Pembayaran SWDKLLJ yang nantinya akan di kembalikan lagi kepada Masyarakat sebagai Kepastian Jaminan kepada korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas yang berada di kendaraan tersebut mendapat Santunan dari Pemerintah melalui Jasa Raharja sesuai dengan Undang-undang No. 34 Tahun 1964.[]