Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja NTT Terus Giatkan Program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Porgram) di Seluruh Wilayah NTT

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja NTT

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kupang – Dalam rangka pendekatan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)/Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara personal, Jasa Raharja kini hadir dengan program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement). SIGAP merupakan program kunjungan kepada Wajib Pajak (WP) ataupun Perusahaan pemilik kendaraan, guna melakukan Inventarisasi data Kendaraan yang selanjutnya melakukan penagihan PKB/SWDKLLJ baik yang menunggak ataupun yang akan jatuh tempo, dengan sistem jemput bola.

Rabu (13/12/2023), Petugas Jasa Raharja Kabupaten Alor Agus Prasetiyo melakukan kunjungan ke RSUD Kalabahi, Kabupaten Alor. Kunjungan disambut langsung oleh Ka. Unit Pemasaran dan Kemitraan RSUD Kalabahi, Sri Hariyani. Dalam kegiatan tersebut, Agus mencatat terdapat 6 Kendaraan Dinas yang 4 diantaranya belum membayar PKB/SWDKLLJ. Agus pun segera membantu dalam proses pengesahan tahunan/perpanjangan STNK 4 kendaraan tersebut.

“Melalui Program SIGAP ini, Jasa Raharja bersama Mitra Strategis akan melaksanakan sistem jemput bola dengan memberikan kemudahan kepada WP/Perusahaan dalam melunasi PKB/SWDKLLJ kendaraan Bermotornya. Intensifikasi pelaksanaan SIGAP juga dilakukan sebagai upaya memberikan kesempatan kepada Masyarakat memanfaatkan Program Relaksasi Pajak dari Pemerintah Provinsi NTT, yang akan berakhir di 20 Desember 2023 nanti.” Ujar Agus.

Agus pun menghimbau kepada masyarakat untuk taat membayar PKB/SWDKLLJ sebelum jatuh tempo. “Melalui UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74, bagi pemilik kendaraan yang lalai dalam memperpanjang masa laku STNK Kendaraan Bermotornya lebih dari 2 tahun, maka akan dilakukan penghapusan identifikasi dan registrasi kendaraan bermotor tersebut. Maka dari itu, mari kita membayar Pajak di Kantor Bersama Samsat terdekat, guna menhindari penghapusan data kendaraan dan memastikan jaminan perlindungan terhadap risiko kecelakaan dari Jasa Raharja.” Tutup Agus. []

Continue Reading