Asuransi
Jasa Raharja Kalsel dan Samsat Pelaihari Kunjungi Kantor Kecamatan Bati-Bati, Serahkan Data Tunggakan PKB
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dan UPPD Samsat Pelaihari menyerahkan data tunggakan kendaraan ke Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut, Selasa (12/12/2023).
“Pembina Samsat Pelaihari yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan PKB dan BBNKB UPPD Pelaihari, Adimas Fitriandi dan Petugas Jasa Raharja Samsat Pelaihari, Triyono mengadakan kunjungan ke Kantor Kecamatan Bati-Bati dalam rangka menyerahkan data tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan.
Penyerahan data tunggakan adalah upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat wilayah Kabupaten Tanah Laut dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan sebagai dukungan dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Diharapkan upaya yang telah dilakukan dapat menjadi jembatan informasi dari Kepala Camat kepada jajarannya baik Lurah kemudian Ketua RT untuk menindaklanjuti kepada masyarakat agar patuh membayarkan tunggakan PKB dan SWDKLLJ sehinga kendaraan bermotor yang dimiliki warga Kecamatan Bati-Bati terhindar dari penghapusan data regident dan tidak bisa digunakan di jalan raya.[]