Asuransi
Jasa Raharja dan Samsat Kotapinang Laksanakan Sosialisasi Di Rumah Sakit Umum SRI PAMEL A TORGAMBA Kabupaten Labuhanbatu Selatan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Bertempat di Aula RSU Sri Pamela Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan, PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran melaksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi PT Jasa Raharja yang dihadiri oleh Karyawan/ti Perkebunan PTPN III Torgamba dan RS Sri Pamela Torgamba Kab. Labuhan Batu Selatan pada Rabu (06/12/23).
Plt. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran Bapak Dwi Haryanto menyampaikan terima kasih atas waktu dan tempat yang diberikan RSU Sri Pamela Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan sehingga sosialisasi ini dapat dilaksanakan untuk menambah wawasan akan peran dan fungsi Jasa Raharja berdasarkan ketentuan UU no. 33 & 34 tahun 1964 tentang perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan.
Sosialisasi yg disampaikan meliputi tentang peran dan fungsi jasa Raharja selaku pelaksana UU No 33/1964 dan UU No. 34/1964 dimana setiap orang yang melakukan perjalanan baik menggunakan alat angkutan penumpang umum dan alat angkutan lalu lintas jalan akan memperoleh perlindungan dasar bila mengalami musibah kecelakaan sesuai dengan ruang lingkup ketentuan dimaksud. Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui PT Jasa Raharja yang memberikan kepastian jaminan baik itu jaminan biaya perawatan di Rumah Sakit, santunan cacat tetap dan santunan meninggal dunia.
Pada kesempatan yang sama Kepala BAPENDA-SU Pependa Samsat Kotapinang melalui Kasi Layanan I Bapak H. Syahrul pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dari mana saja menggunakan aplikasi e-Samsat Sumut Bermartat dan SIGNAL(Samsat Digital Nasional) dan saat ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Perpanjangan mulai 1 Desember s/d 30 Desember 2023. “Kami berharap para peserta sosialisasi dapat memanfaatkan segera, karna ini kesempatan terakhir” Tutup Syahrul.
Dalam kesempatan tersebut, ibu dr. Marlinawati selaku Kepala RSU Sri Pamela Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa informasi tentang peran dan fungsi Jasa Raharja sangat dibutuhkan bagi masyarakat dan khususnya pegawai RSU Sri Pamela Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan. Hal ini menyangkut dengan kepastian jaminan perlindungan dasar yang diberikan Pemerintah melalui PT Jasa Raharja. Marlina juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini, dengan kerjasama antara Jasa Raharja dan RSU Sri Pamela Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu lagi membayar ke Rumah Sakit, Jasa Raharja yang akan membayar sesuai ketentuan.
Pada kegiatan ini juga diberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan masukan kepada PT Jasa Raharja sehingga secara bersama sama dapat meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan. Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan rasa kepedulian bersama dalam upaya pencegahan terjadinya musibah kecelakaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan. []