Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Baturaja Bersama Dengan UPTB Samsat OKU II Bersinergi Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaeaan Bermotor ke Pasar Sinar Peninjauan

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja sumsel

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Perwakilan Baturaja dalam hal ini diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Samsat OKU II Mila Fitria Damayanti gencar melakukan kegiatan sosialisasi program pemutihan dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke pasar-pasar, bersama dengan UPTB Samsat OKU II Peninjauan kali ini kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Pasar Sinar Peninjauan. Kegiatan sosialisasi program pemutihan ini disambut baik oleh masyarakat baik pembeli maupun pedagang pasar pada hari Rabu 06 Desember 2023.

Petugas Jasa Raharja Samsat OKU II bersama-sama dengan UPTB Samsat OKU II membagikan brosur program pemutihan kepada pedagang pasar dan pembeli sekaligus menginformasikan perihal implementasi pasal 74 ayat (2) huruf b UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Sinar Peninjauan terkait program pemutihan yaitu bebas denda & bunga PKB, tunggakan PKB selama 2 (dua) tahun atau lebih cukup membayar 1 (satu) tahun tunggakan pajak dan pajak 1 (satu) tahun berjalan, pengurangan BBNKB II sebesar 50% (kendaraan didalam kabupaten/kota, kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumatera Selatan, kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumatera Selatan), serta bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu, dan sekaligus menginformasikan bahwa sebentar lagi program pemutihan akan berakhir yaitu pada tanggal 23 Desember 2023.

Kepala Perwakilan Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi secara berkala ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan program pemutihan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. []

Continue Reading