Asuransi
Tingkatkan Kolaborasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Sumatera Utara Lakukan Silaturahmi ke BPJS Kesehatan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Medan – Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Wilayah Kedeputian Wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi didampingi Kepala Bagian Administrasi, Muh. Hidayat Harahap beserta jajaran melakukan kunjungan koordinasi dengan BPJS Kesehatan pada Selasa (12/12). Kunjungan tersebut disambut baik oleh Deputi Direksi Wilayah I, Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf beserta jajaran. Iqbal Anas Ma’ruf menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan dalam rangka penyempurnaan data korban kecelakaan lalu lintas yang telah dijamin Jasa Raharja kemudian melanjutkan menggunakan BPJS Kesehatan. Sebagaimana sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 Jasa Raharja merupakan penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang alat angkutan umum dengan batas santunan bagi korban luka-luka sebesar Rp 20.000.000. Sehingga apabila biaya rawatan korban kecelakaan lalu lintas melebihi biaya maksimal akan dilanjutkan dengan asuransi lain salah satunya BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut pertemuan di siang hari tersebut membahas mengenai percepatan respon terhadap korban kecelakaan lalu lintas pada aplikasi V-Claim dan Laporan Polisi pada IRSMS. Dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital melalui integrasi dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil.
Pertemuan ditutup dengan harapan Mulyadi semoga adanya koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyakarat, khususnya di wilayah Sumatera Utara.S. []