Asuransi
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Audiensi PJ Walikota Banda Aceh
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Provinsi Aceh terus melakukan upaya untuk menekan angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di Wilayah Aceh. Rabu tanggal 7 Desember 2022 bertempat di Ruang rapat Kantor Walikota Banda Aceh. Selasa(7/12).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya mengatakan bahwa pihaknya Bersama Kepala UPTD Samsat Banda Aceh menyampaikan data tunggakan kendaraan plat merah yang berada di Kota Banda Aceh
“Tujuannya adalah agar tunggakan plat merah menjadi atensi dari Walikota Banda Aceh sehingga tunggakan pajak kendraan bermotor dan SWDKLLJ dapat ditekan,” katanya.
“Ada beberapa faktor penyebab tunggakan kendaraan plat merah salah satunya ketidakjelasan kepemilikan aset kendaraan berplat merah sehingga perlu kita sampaikan kepada Bapak Pj Walikota Banda Aceh agar dilakukan juga pembenahan aset khususnya kendaraan dinas berplat merah.” Imbuhnya
Selain itu, lanjut dia, pihaknya bersama Kepala UPTD Samsat Banda Aceh menyampaikan bahwa pendapatan pajak kendaraan bermotor juga menjadi pendapatan daerah kabupaten maupun kota serta untuk Biaya Pajak Kendaraan berplat merah sudah dianggarkan sesuai Permendagri Nomor 27 tahun 2021. []