Asuransi
Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor, Samsat Nunukan Gelar Operasi Gabungan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor khususnya bagi masyarakat di wilayah Nunukan, Tim Pembina Samsat Wilayah Nunukan yang terdiri dari Kepolisian, Jasa Raharja dan Bapenda UPTD Nunukan pada hari Selasa (13/12) melaksanakan operasi gabungan razia.
PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan berpartisipasi aktif dalam operasi gabungan tersebut untuk melakukan pengecekan langsung masa berlaku SWDKLLJ dan IWKBU kendaraan yang terjaring razia.
Petugas Jasa Raharja Samsat Nunukan, Elly Noor Alfiansyah menyampaikan bahwa selain melakukan pemeriksaan masa berlaku pajak kendaraan bermotor, petugas juga menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor agar tepat waktu melakukan proses pengesahan STNK setiap tahun serta melunasi PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo.
Dalam kegiatan tersbut juga dilakukan sosialisasi terkait program relaksasi pajak yang sedang berjalan di wilayah Kalimantan Utara sejak tanggal 25 Oktober 2022 sd 23 Desember 2022 serta rencana implementasi pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009.
Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami tentang Sumbangan wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahan STNK dan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun.
“SWDKLLJ merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dan dipergunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, korban luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai ketentuan UU. Nomor 34 tahun 1964”, ungkap Syafiq.[]