Asuransi
Tim Pembina Samsat Sumatera Utara Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: 21 Oktober – 31 Desember 2024
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Medan- Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumatera Utara mengumumkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung mulai 21 Oktober hingga 31 Desember 2024 pada kegiatan Press Conference yang diadakan di Hotel Le Polonia Medan pada Senin(21/10).
Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly Dalimunthe mengatakan Program ini sebagai upaya untuk mengoptimasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan.
Adapun kemudahan yang diberikan adalah bebas tunggakan pokok PKB sebelum tahun 2023, bebas denda PKB, bebas pokok BBNKB ke II dan seluruhnya, bebas pajak progresif, diskon pokok PKB sebesar 5 persen sebelum jatuh tempo 30 sampai dengan 60 hari dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Mulyadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja juga turut serta dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan ini berupa pemberian keringanan berupa bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat dan juga Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
“Sekarang sudah 43 persen, ada progres 2 persen sejak saya masuk. Kepatuhan tumbuh 2 persen. Semoga dengan ada pemutihan ini bisa mencapai 75 persen,” katanya.
Dirlantas Polda Sumut, Muji Ediyanto menyampaikan bahwa akan segera memberlakukan penghapus kendaraan 2 tahun tidak membayar pajak setelah STNK mati pada awal tahun 2025.
“Mari manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini sebelum implementasi penghapusan data kendaraan sesuai dengan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 dimana penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK,” jelas Muji Ediyanto.
Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diharapkan jumlah kendaraan yang terdaftar dan aktif di Sumatera Utara dapat meningkat, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. []