Asuransi
Tim Pembina Samsat Sampit Dorong Kepatuhan Masyarakat Membayar SWDKLLJ dan Pajak Kendaraan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Sebagai salah satu bentuk dukungan dan upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam hal kelengkapan dokumen kendaraan bermotor serta dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tim Pembina Samsat Sampit yang terdiri dari Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah, dan Satuan Kepolisian Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar Operasi Bersama di depan Kantor Bersama Samsat Sampit pada Selasa (03/09).
Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin menyampaikan “Kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Lebih dari itu, operasi gabungan juga dapat menjadi upaya preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas karena penindakannya dilakukan dengan cara persuasif”.
Jasa Raharja mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Alfin mengingatkan, pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun operasi gabungan merupakan salah satu langkah strategis Tim Pembina Samsat dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus mesosialisasikan keselamatan di jalan raya. Alfin berharap, operasi tersebut lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas. “Dengan begitu, tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.[]