Connect with us

PLN

Asuransi

Sinergi Jasa Raharja Kanwil Sumsel Bersama Bapenda Prov Sumsel Pada Rapat Awal Penyusunan SOP Kesamsatan

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Penyusunan SOP Kesamsatan

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan menghadiri undangan rapat penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Kesamsatan bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, H. Ahmad Rizwan, S.STP.,M.M. Rapat yang dilaksanakan Senin, 17 Februari 2025 ini merupakan bagian dari upaya peningkatan Pelayanan pada Kantor Bersama Samsat menyesuaikan pelaksanaan kebijakan yang sesuai dengan ketentuan terbaru.
Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Sigentar Alam Lt. 2 Bapenda Prov. Sumsel dan dihadiri oleh Jasa Raharja Kanwil Sumsel yang di wakili oleh Kasubag SW dan Humas Dodot Suhardo Utomo, Kabid Pajak, Kabid P2DA, Kasubid Pajak, Kasubid Doelansi, Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang I s.d IV beserta Kasi Penetapan, Ka.UPTB PPD Wilayah Lahat I dan Muara Enim II beserta Kasi Penetapan.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas implementasi proses kesamsatan dengan memperhatikan peraturan Presiden No 4 Tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan Presiden tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap serta efek efek dari penerapan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua regulasi tersebut mengharuskan adanya pembaharuan dalam SOP Kesamsatan, untuk memastikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah yang lebih optimal.
Dalam rapat ini, membahas pentingnya harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, serta penyesuaian prosedur yang mendukung kelancaran penerapan pajak dan retribusi daerah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan terkait pajak dan retribusi daerah.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumsel, Mulkan di tempat terpisah menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pihak terkait guna mendukung tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan adanya giat awal penyesuaian SOP Kesamsatan ini, diharapkan akan tercipta koordinasi yang lebih baik antara Kepolisian Daerah Sumsel, Bapenda Prov Sumsel dan Jasa Raharja Kanwil Sumsel, serta mendorong pelaksanaan kebijakan yang lebih terintegrasi dan transparan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]

Continue Reading