Asuransi
Penandatanganan PKS PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dengan Rumah Sakit Islam Muhammadiyah
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Sebagai tindak lanjut penerapan implementasi aplikasi JR Care, dilaksanakan Adendum PKS antara PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dengan Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Banjarmasin. Penyerahan Adendum dilaksanakan oleh petugas mobile service M Noor Taufiq yang diterima langsung oleh perwakilan Rumah Islam Muhammadiyah Banjarmasin pada Jum’at (09/08/2024).
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanankesehatan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang berhak mendapatkan pertolongan dan penanganan yang terjamin akibat kecelakaan penumpang angkutan umumdan lalu lintas jalan dari Jasa Raharja. Pemberian santunankepada korban kecelakaan lalu lintas, merupakan tugaspokok Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasarkepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaanpenumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuaidengan amanah UU No.33 dan 34 Tahun 1964.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mengsukseskan implementasi JR Care, sehingga diharapkan tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.
Dikesemapatan lain Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menyampaikan semoga dengan adanya implementasi penerapan JR-Care di Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Banjarmasin dapat memberikan kemudahan dan percepatan proses layanan pasien korban kecelakaan lalu lintas sejak korban pertama masuk ke IGD, pendataan pasien, pelayanan perawatan dan pengobatan, hingga proses penyelesaian santunan.
Santunan dan jaminan Jasa Raharja untuk para korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan ini merupakanwujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalamimusibah kecelakaan lalu lintas jalan. Dana santunanberasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajakkendaraan bermotor dan registrasi ulang kendaraanbermotor di Kantor Bersama Samsat.[]