Infografik
MAU RUMAH SUBDISI? INI SYARAT MUDAH MENDAPATKANNYA!

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Di era millenial ini, rumah subsidi merupakan solusi tepat sebagai hunian ekonomis karena menawarkan DP murah serta cicilan ringan. Tidak heran jika menarik banyak peminat. Dengan begitu, syarat mudah mendapatkan rumah subsidi merupakan hal yang perlu diketahui.
KEUNTUNGAN MENDAPATKAN RUMAH SUBSIDI
Harga tanah dan berbagai macam properti yang kian hari semakin meroket menjadi pertimbangan tersendiri bagi beberapa orang untuk memiliki rumah bersubsidi. Karena dengan begitu impian mereka untuk memiliki tempat tinggal layak huni akan segera terwujud tanpa biaya besar.
1. Angsuran yang Ringan
Angsuran yang ditawarkan pada rumah bersubsidi sangat ringan dan mudah dijangkau oleh masyarakat kelas menengah. Umumnya, cicilan yang harus dibayar oleh pemilik rumah sebesar 1 s/d 3 jutaan setiap bulannya, dengan bunga tetap dan selesai dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.
Cicilan tersebut tentu cukup ringan dan tidak memberatkan. Sehingga, masyarakat berpenghasilan rendah dengan gaji kisaran 2 s/d 4 juta per bulan bisa mendapatkannya dengan jangkauan yang sangat mudah.
2. Uang Muka Rendah
Rumah subsidi memiliki banyak keuntungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satunya adalah DP murah yang ditawarkan. Pada daerah Jabodetabek sendiri, uang muka yang dikenakan hanya sekitar 10-12 juta rupiah saja pada tiap unit rumah.
Karena pada dasarnya program ini ditujukan untuk rakyat kecil dengan kisaran gaji 2 s/d 4 juta yang diharapkan dapat hidup makmur sejahtera, serta lebih layak dari sebelumnya. Maka, tidak heran jika uang muka yang diberikan pun cukup tejangkau.
3. Sudah Siap dan Layak Huni
Selain itu, rumah subsidi yang ditawarkan juga merupakan tempat tinggal yang layak huni dengan bahan berkualitas standar serta luas lahan mencapai 60 meter persegi. Hunian ini tentu saja merupakan pilihan yang tepat serta memiliki nilai ekonomis tinggi.
Anda juga bisa melihat dan mengecek lokasi secara langsung untuk memastikan seperti apa kesesuaian rumah subsidi yang ditawarkan dengan keadaan yang sebenarnya. Hal ini menjadi langkah yang harus dilakukan sebelum proses serah terima terjadi.
4. Terpercaya
Pemerintah sudah mengatur secara ketat program ini dengan rancangan yang sedemikian rupa agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mewujudkan impiannya untuk segera memiliki hunian nyaman dengan dana terjangkau.
5. Syarat dan Ketentuan yang Mudah Dipenuhi
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk memiliki rumah subsidi ini terbilang cukup mudah dan tidak ribet. Hal tersebut dapat terjadi karena progam yang dibuat oleh pemerintah memang bertujuan memberikan kesejahteraan pada masyarakat kecil, terutama dengan penghasilan sekitar 2-4 juta.

Infografik
PR BESAR MENKES YANG BUKAN DOKTER!

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Nama Budi Gunadi Sadikin yang merupakan Wakil Menteri BUMN telah resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto
Penunjukan Budi Gunadi Sadikin tentunya menjadi menarik karena baru kali ini dalam sejarah republik Indonesia memiliki Menkes yang bukan seorang ahli kesehatan atau dokter
Tentunya Presiden Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan hal ini. lantas apa saja PR besar yang harus diselesaikan Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya dikenal sebagai bankir handal dan ahli pertambangan?
Infografik
KARIR MENTERENG PAHALA MANSURY HINGGA JADI WAMEN BUMN!

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pahala Nugraha Mansury resmi menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN I menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang bertugas sebagai Menteri Kesehatan
Pahala bukanlah sosok yang baru mengabdi di perusahaan BUMN. Sosoknya telah lama melintang mengabdi di sejumlah perusahaan pelat merah seperti Bank Mandiri, Pertamina, Garuda Indonesia dan terkahir di Bank BTN.
Ia mengaku dihubungi dan diminta langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi wakilnya. []
Infografik
ATURAN PERJALANAN UDARA MENUJU BANDARA I GUSTI NGURAH RAI BALI

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerbitkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 yang mengatur penumpang pesawat domestik tujuan Pulau Dewata wajib mengantongi dokumen tes swab PCR yang menyatakan negatif Covid-19.
PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai operator Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan berkunjung ke Bali melalui jalur udara.
Langkah tersebut dilakukan pemerintah Pemprov Bali dan PT Angkasa Pura I (Persero) dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menekan dan memutus mata rantai Covid-19 khususnya di Pulau Bali yang menjadi salah satu destinasi wisata favorit jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.
-
HIGHLIGHT BUMN2 tahun ago
Apa itu BUMN? Pengertian BUMN, Sejarah dan Daftar BUMN di Indonesia
-
Finansial2 tahun ago
PINJAMAN BRI KUR TANPA AGUNAN, MUDAH! INILAH TRIKNYA AGAR DISETUJUI
-
HIGHLIGHT BUMN1 tahun ago
Dirut BUMN Paling Tajir, Intip Hartanya Bikin Nyengir!
-
Finansial1 tahun ago
Bank BRI Luncurkan Aplikasi BRISPOT
-
HIGHLIGHT BUMN2 tahun ago
Rumah Kreatif BUMN Nikmati Ragam Manfaatnya
-
Energi & Tambang2 tahun ago
Terbuang dari Garuda Indonesia Jadi Direktur Keuangan Pertamina! Gaji Pahala N Mansury Bikin Baper
-
HIGHLIGHT BUMN2 tahun ago
MUSEUM BANK INDONESIA, AYO KENAL LEBIH DEKAT
-
HIGHLIGHT BUMN2 tahun ago
Intip Progres Proyek Jet Tempur Indonesia-Korea Selatan
You must be logged in to post a comment Login