Connect with us
Pln

Asuransi

Kurang 24 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Aceh Jaya

Published

on

PT. Jasa Raharja

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Sepeda Motor dengan 1 becak motor tanggal 18 Desember 2022 sekitar pukul 20.30 wib di Jalan umum Banda Aceh-Meulaboh Desa Keude Panga Kec.Panga Kab. Aceh Jaya. Akibat dari kejadian ini satu orang Meninggal Dunia.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya menyampaikan “PT. Jasa Raharja Cabang Aceh turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mentaati peraturan lalulintas.”

Setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Unit Laka Polres Aceh Jaya Penanggung Jawab Pelayanan Samsat Aceh Jaya, Yuli Efendi segera mendatangi rumah ahli waris yang beralamat di Desa Blang Baro Kec.Teunom Kab. Aceh Jaya.

Bahwa berdasarkan hasil survei korban memiliki ahli waris sesuai dengan UU No. 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965, dan berdasarkan PMK No. 16 tahun 2017 ahli waris korban Meninggal Dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000,- dari PT. Jasa Raharja yang langsung diserahkan kepada ahli waris korban melalui transfer bank pada tanggal 19 Desember 2022.

“Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time. Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”. Tambah Regy S Wijaya. []

Continue Reading

Label

Copyright © 2023 MEDIABUMN.COM