Asuransi
Koordinasi Penjaminan Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Sardjito
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Sleman – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta terus berupaya menjalin kemitraan terbaik dengan seluruh stakeholder dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan zaman khususnya di bidang pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Bertempat di Ruang Dewas Gedung Administrasi Pusat RSUP dr. Sardjito pada Hari Selasa,05 Desember 2023 pukul 09.00 WIB sampai selesai,
PT jasa Raharja cabang DI Yogyakarta yang diwakili oleh Bapak Harry Herawan selaku Kepala Bagian Operasional dan Bapak Erwin Nurpatria Krisna selaku Kasubag Administrsi Pelayanan Santunan menghadiri undangan koordinasi Bersama BPJS Kesehatan cabang Sleman. Kehadiran beliau berdua diterima oleh ibu Linda Permatasari selaku Direktur Keuangan dan barang Milik Negara RSUP dr Sardjito dan ibu Nuvika selaku Kepala Instalasi Pelayanan Pasien Jaminan beserta tim. Pihak BPJS Kesehatan dihadiri oleh bapak dr. M .Idar Aries Munandar selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman.
“Pertemuan ini bermaksud untuk mempererat silaturahmi dan menuntaskan kendala-kendala berkaitan dengan korban kecelakaan lalu lintas yang berada dalam lingkup jaminan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan agar dapat dituntaskan” kata Erwin selaku Kasubag Adminstrasi Santunan PT Jasa Raharja cabang DIY. Selanjutnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RSUP dr Sardjito akan terus dilanjutkan komunikasi antar isntansi yang sudah terjalin baik agar kendala – kendala teknis yang ada dapat langsung diselesaikan.
RSUP dr Sardjito merupakan Rumah Sakit yang menjadi rujukan utama perawatan korban kecelakaan di Daerah Istimewa Yogyakarta baik dari rumah sakit yang berada di daerah maupun luar daerah. Hal tersebut dikarenakan Ketersediaan Peralatan dan tenaga medis yang lengkap memadai untuk penanganan korban-korban yang mengalami luka berat yang tidak dimiliki faskes yang melakukan rujukan. Pertemuan ini menjadi potret hubungan baik antar instansi yang memberi perlindungan dan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja selain menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya, juga menyampaikan pesan keselamatan untuk masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi pertauran lalu lintas demi keselamatan Bersama. []