Asuransi
Jasa Raharja Turut Serta Dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Di Wilayah Kabupaten Paser
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Balikpapan – Pada hari Senin (11/12) PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur turut serta dalam kegiatan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas yang diselenggarakan di ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Paser di Jl. DI Panjaitan Tanah Paser.
Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) ini dibuka Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, H. Inayatullah, ST.MT. serta turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Paser, Bappeda Kabupaten Paser, Dinas PU & Tata Ruang Kabupaten Paser, Organda Kabupaten Paser, Dinas Kesehatan Kabupaten Paser dan Penanggung Jawab. PT. Jasa Raharja Kabupaten Paser.
Kegiatan FKLL tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan 5 pilar keselamatan jalan di Kabupaten Paser serta bertujuan untuk mengkomunikasikan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, selaras dengan program nasional keselamatan lalu lintas angkutan jalan yang terdiri dari 5 pilar, antara lain yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban kecelakaan.
Adapun kesimpulan dalam kegiatan rapat tersebut adalah :
1. Pelaksanaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada Kawasan tertib lalu lintas (KTL).
2. Pengaturan lahan parkir jika terdapat event/acara besar
3. Penanganan terhadap kendaraan ODOL dengan melakukan Razia Gabungan
4. Pengusulan edaran bupati terhadap kendaraan barang dan alat berat agar tidak memasuki kota.
5. Pengusulan Anggaran forum LLAJ Tahun 2024 ke Bappeda Kabupaten Paser
6. Jika terdapat perubahan status menjadi jalan kabupaten agar di data oleh dinas PUTR untuk dilakukan perbaikan/penambahan prasarana jalan seperti rambu maupun marka
7. Pengadaan angkutan sekolah dengan melakukan kajian/study dan permintaan bantuan ke Kementrian Perhubungan karena dapat mengurangi penggunaan kendaran roda dua yang masih dibawah umur
8. Adanya dukungan dari Bappeda Kabupaten Paser terkait anggaran untuk mendukung terlaksananya kegiatan dan hasil FKLL
Semua peserta Forum Lalu Lintas berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pilar keselamatan lalu lintas sesuai amanah Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Hal tersebut demi mewujudkan keselamatan di Jalan Raya.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dan mengharapkan bahwa kegiatan seperti ini tidak menjadi rutinitas semata tetapi menjadi perhatian oleh semua pihak untuk sama-sama perduli akan pentingnya keselamatan lalu lintas di jalan raya.
Nasjwin juga menekankan bahwa Jasa Raharja sebagai pilar ke 5 Penanganan pra dan pasca kecelakaan, akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai amanah Undang Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 dan mengajak masyarakat untuk patuh dan taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. []