Connect with us

PLN

Asuransi

Jasa Raharja Sumsel Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dalam Giat Donor Darah Di Samsat Banyuasin II

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Di Samsat Banyuasin II

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pada hari Jumat, 14 Februari 2024 Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan berpartisipasi dalam kegiatan donor darah  yang dilaksanakan Samsat Banyuasin II di Mariana, Dalam kegiatan ini Jasa Raharja memfasiltasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis / MUKL yang diperuntukkan untuk wajib pajak dan juga Instansi serta  masyarakat di sekitaran wilayah Samsat Banyuasin II. Pada kesempatan ini Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan mengapresiasi kegiatan Donor Darah yang dilaksanakan Samsat Banyuasin II yang berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk tugas kemanusiaan yang bermanfaat untuk sesama. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Sekban Bapenda Sumatera Selatan, Kepala UPTB Samsat Banyuasin II dan undangan lainnya.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan SE, Msi AAAIK  menyampaikan pada kegiatan MUKL ini Jasa Raharja Wilayah  Sumatera Selatan  memfasilitasi pelayanan pemeriksaan kesehatan seperti cek tekanan darah, cek gula darah , cek kolestrol dan juga obat-obatan. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh tim medis Bidokes Polda Sumsel. Melalui kegiatan ini MUKL ini juga diharapkan juga mampu untuk memastikan kondisi Kesehatan masyarakat di wilayah tersebut .

Mulkan juga berharap melalui kegiatan ini semakin memperkuat hubungan yang harmonis antara Jasa Raharja Sumatera Selatan dan Samsat Banyuasin II. Hal senada juga disampaikan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Banyuasin II , Dewi Lastri bahwa kegiatan ini salah satu bentuk kontribusi Jasa Raharja kepada masyarakat Banyuasin II dalam memberikan pelayanan dan upaya prenventif terhadap resiko kecelakan , karena dengan kondisi fisik yang sehat dapat mempengaruhi kondisi pengguna kendaraan ujarnya, Dewi juga mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan  dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan / SWDKKL tiap tahunnya guna menghindari denda keterlambatan serta kepastian jaminan bagi korban kecelakaan pungkasnya.[]

Continue Reading