Asuransi
Jasa Raharja Sumbar Dukung Penuh Penertiban Kendaraan Over Dimensions and Over Loading (ODOL) Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Padang, 4 Juni 2025 – Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas yang digelar Rabu (4/6) di Ruang Rapat Endra Dharma Laksana Ditlantas Polda Sumbar ini menghimpun berbagai pemangku kepentingan terkait. Rapat ini dipimpin oleh yang Dirlantas Polda Sumatera Barat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, BPJN Sumatera Barat, KSOP II Teluk Bayur, BPTD Kelas II Provinsi Sumatera Barat, dan Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat.
Rapat ini dimulai dari mendengarkan arahan via zoom meeting oleh Kakorlantas Polri beserta Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Perhubungan, Menteri PU yang membahas tentang rencana penertiban Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Selesai arahan via zoom meeting, dalam forum ini dilakukan pembahasan mengenai rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakn di Provinsi Sumatera Barat. Koordinasi lintas instansi dirasa perlu dilakukan untuk menangani persoalan kendaraan Over Dimension dan Over Loading yang kerap merusak infrastruktur jalan yang juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Hasil rapat tersebut menyepakati tiga strategi utama penanganan. Tahap pertama berupa edukasi dan sosialisasi menyeluruh kepada pelaku usaha transportasi dan masyarakat umum. Tahap kedua adalah penindakan tegas melalui operasi gabungan, yang kemudian akan dievaluasi secara berkala pada tahap ketiga.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menangani masalah ini. “Edukasi menjadi prioritas utama kami sebelum melakukan penindakan. Namun bagi yang tetap bandel, kami tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Dukungan penuh juga datang dari Jasa Raharja Sumbar. Kepala Kantor Wilayah Teguh Afrianto mengatakan kesiapan lembaganya untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan kecelakaan ini. “Kendaraan over dimension dan over loading ini merupakan salah satu penyebab risiko kemacetan dan potensi kecelakaan, tidak jarang terjadi kecelakaan di Sumatera Barat akibat jenis kendaraan ini. Kami akan aktif dalam sosialisasi dan siap memberikan perlindungan melalui klaim Jasa Raharja bagi korban kecelakaan yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Implementasi rencana aksi akan segera dimulai dengan program sosialisasi intensif melalui berbagai media serta mendatangi pemilik usaha transportasi yang kemudian dilanjutkan operasi gabungan di ruas-ruas jalan strategis di Provinsi Sumatera Barat. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan efektivitas penertiban ini.
Data terakhir menunjukkan, pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL) telah menyebabkan kerugian material mencapai miliaran rupiah akibat kerusakan jalan di Sumbar. Forum ini diharapkan mampu menjadi solusi komprehensif untuk masalah transportasi yang telah lama menjadi perhatian bersama ini.[]
