Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Di Kec.Wangon Kab.Banyumas – Jateng

Published

on

Di Kec.Wangon Kab.Banyumas

MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon telah menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan yang terjadi di Jl. Windunegara kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas – Jawa Tengah, pada tanggal 24 November  2022 sekira jam 07.00 wib. Kecelakaan tersebut melibatkan antara kendaraan bermotor sepeda motor dengan penyeberang jalan. Akibat dari kejadian tersebut, mengakibatkan korban an. Tarminem,usia 59 tahun alamat kec. Wangon Kab.Banyumas – Jawa Tengah mengalami luka serius dirawat di Puskesmas Banyumas, namun meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Sigit Harismun melalui Kepala Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon Listman Andwi A. Widjaya Mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Pihak Keluarga dan mengatakan bahwa santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan oleh Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon kepada Ahliwaris sebagai suami korban an. Puji, melalui transfer bank ke rekening penerima langsung pada tanggal 25 November 2022.

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban memiliki ahliwaris sesuai UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,- kepada suami korban sebagai ahli waris yang sah. Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”, ujar Listman pada keterangannya.[]

Continue Reading

Label

Copyright © 2023 MEDIABUMN.COM