Asuransi
Jasa Raharja Perwakilan Pare pare Inisiasi Rapat FKLL di Kab. Barru

MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL).Kegiatan yang diadakan di Kafe Fadhil, Jl. AP. PettaraniKab. Barru ini dihadiri oleh beberapa instansi, diantaranya Satlantas Polres Barru, Dinas Perhubungan Kab. Barru, BPTD XIX Sulselbar, dan BPKA Sulselpada Rabu, (31/05/2023).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahank ecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas. Dalam kegiatan ini juga disampaikan data penyerahan santunan Jasa Raharja selama bulan Januari hingga April 2023, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kecelakaan sebesar 1,08Milyar di Kab. Barru, meningkat 22,8% dibandin gperiode yang sama di tahun 2022.
Dari seluruh korban kecelakaan di Kab. Barru, mayoritas korban berada pada usia produktif (pelajar dan mahasiswa).
“Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat usia pelajar dan produktif serta meningkatnya jumlah penyerahan santunan luka-luka dan meninggal dunia oleh Jasa Raharja, tentunya ini menjadi perhatian untuk kita agar kecelakaan lalulintas dapat diminimalisir kedepannya,” jelas AlmaidaDjumed, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pare pare.
Hasil dari Rapat FKLL hari ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Jasa Raharjadengan Forum Lalu Lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalulintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalulintas,” ucap Almaida.
“Kami selalu mengingatkan setiap masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas, patuhi semua rambu-rambu, gunakan helm saat menggunakan kendaraan roda dua, cek kondisi dan kelengkapandan administras kendaraan sebelum digunakan memberikan peringatan kehati-hatian kepada masyaraka tusia produktif dan larangan mengemudi bagi masyarakat usia pelajar karena belum memiliki SIM, kebanyakan korban kecelakaan lalulintas itu merupakan masyarakat usiap elajar dan produktif,” Tutup Almaida. []