Asuransi
Jasa Raharja NTB Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dan Komitmen Bersama dengan Rumah Sakit Mandalika

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Mataram – Dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan koordinasi kerja sama antar mitra kerja, maka Kepala Wilayah PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh melaksanakan kunjungan silaturahmi serta koordinasi ke Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (18/06//2025). Kunjungan koordinasi ini disambut langsung oleh Direktur RS Mandalika, dr. Oxy Cahyowahyuni, Sp.EM., FICEP., FISQua.
Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam pemberian jaminan bagi pengobatan atau perawatan korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus bertujuan untuk membahas tentang upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, khususnya kepada para korban kecelakaan lalu lintas.
Pada akhir kunjungan, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara Jasa Raharja NTB dengan RS Mandalika. Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bentuk dukungan RS Mandalika terhadap peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wilayah NTB.
Selain itu, ada pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Jasa Raharja NTB dengan RS Mandalika, di mana perjanjian kerja sama ini membahas mengenai penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Melalui penandatanganan PKS ini, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dalam penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum secara terpadu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Direktur RS Mandalika, dr. Oxy Cahyowahyuni, Sp.EM., FICEP., FISQua menunjukkan dukungannya terhadap peningkatan sinergitas bersama Jasa Raharja NTB. ”Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses penanganan pasien korban kecelakaan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi, sehingga memberi manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat dan perlindungan jaminan kecelakaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada RS Mandalika atas dukungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik, terutama pada pemberian pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ia pun berharap dengan penandatanganan komitmen bersama ini akan dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga ke depannya dapat meningkatkan collection rate SWDKLLJ, khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. []
