Asuransi
Jasa Raharja Kepri Lakukan Pendataan Kendaraan Di PT SAT Nusapersada TBK

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Kepri lakukan kerja sama dengan PT Sat Nusapersada TBK berupa pendataan kendaraan bermotor milik karyawan pada hari Kamis, 25 Mei 2023 di Kantor PT Sat Nusapersada TBK, Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam.
Kerja sama yang dilakukan dua pihak yakni pendataan kendaraan-kendaraan karyawan untuk mengupayakan para karyawan tertib dan taat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepala Jasa Raharja Cabang Kepri melalui salah satu petugas, Doli, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk meningkatkan kolektibilitas PKB dan SWDKLLJ.
“Kami lakukan pendataan ke beberapa instansi dan pabrik sebagai upaya pengumpulan data kendaraan aktif yang dimiliki masyarakat. Kami pilih kerja sama dengan pabrik karena Kota Batam ada banyak sekali pabrik dengan jumlah karyawan dan kendaraan yang sangat banyak. Dari data yang kita kumpulkan nanti bisa kita monitor kendaraan mana saja yang belum memenuhi kewajibannya. Ini juga upaya kami untuk meningkatkan penerimaan atau kolektibilitas PKB dan SWDKLLJ,” tutur Doli.
SWDKLLJ dikumpulkan dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk menyantuni para korban kecelakaan lalu lintas jalan, dengan besaran santunan sebesar 20 juta rupiah maksimal untuk penggantian biaya rawatan korban luka-luka, santunan 50 juta rupiah untuk korban meninggal yang diberikan kepada ahli waris yang sah, serta santunan Cacat Tetap yang besarannya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan no. 16 tahun 2017.
Pihak PT Sat Nusapersada yang diwakili oleh Yunarto dari bagian Human Resources mengapresiasi langkah dari Jasa Raharja dan akan mengakomodir pendataan kendaraan tersebut.
“Kami apresiasi langkah dari Jasa Raharja karena selama ini kerja sama juga berjalan dengan baik. Kami coba akomodir sesuai ketentuan dari perusahaan kami juga,” jelas Yunarto.[]