Connect with us

PLN

Asuransi

Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur Gerak Cepat Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Paser

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Korban Laka Lantas di Paser

MEDIABUMN.COM, Jakarta- Sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan survey ahli waris dan penyerahan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Senin, 2 Juni 2025.

Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh petugas Jasa Raharja, Iqbal Maulana. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada ahli waris almarhum, yang merupakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa hari lalu di Jl. Negara Desa Suatang, Kabupaten Paser.

Kakanwil Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Timur, Wanda P Asmoro, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan santunan dengan cepat, sebagai wujud hadirnya negara bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Wanda P Asmoro.

Santunan yang diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16/PMK.010/2017, yakni sebesar Rp50 juta, dan seluruh proses penyelesaian dilakukan tanpa biaya alias gratis. Dana santunan tersebut langsung ditransfer ke rekening ahli waris sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Dalam kegiatan ini, tim Jasa Raharja juga melakukan survey ahli waris untuk memastikan keabsahan data dan kelengkapan administrasi. Proses survey dilakukan dengan pendekatan humanis dan kekeluargaan, mengingat kondisi duka yang sedang dialami oleh keluarga.

Petugas Jasa Raharja Wilayah Paser, Iqbal Maulana, menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan perangkat desa setempat berjalan dengan baik sehingga proses penyerahan santunan dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.

“Hal ini tidak terlepas dari sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan mitra strategis lainnya yang selama ini berjalan baik dalam mendukung upaya percepatan pelayanan santunan,” jelasnya.

Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain memberikan santunan, kehadiran Jasa Raharja juga sebagai pengingat pentingnya budaya tertib lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.[]

Continue Reading