Asuransi
Jasa Raharja Kalsel Edukasi Keselamatan Berkendara dan Kepatuhan Pajak Kendaraan kepada Pengemudi Truk Tangki PT Elnusa Petrofin

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Wujud nyata implementasi core values AKHLAK BUMN, yakni harmonis dan kolaboratif menjadi energi dalam sinergi lintas BUMN dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, yang melakukan sosialisasi kepada awak truk tangki PT Elnusa Petrofin, Senin (4/3/2024).
Pada kegiatan “Refresh Defensive Driving Training Awak Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin Unit IT Banjarmasin 2024”, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Jullyanto Eka Prasetia menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum dengan menghimpun serta mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dimana SWDKLLJ dikutip dari setiap kendaraan bermotor bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya di Samsat.
Diinformasikan juga, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 74 tentang data kendaraan bermotor dapat dihapus jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan paling lambat 2 tahun setelah masa berlakunya habis. “Kami menghimbau kepada awak mobil truk tangki untuk memenuhi kewajiban registrasi ulang STNK tahunan dan melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu,” kata Jullyanto.
Benyamin Bob Panjaitan selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini, “Melalui kegiatan ini, kami dapat menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan BUMN lainnya, dan menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam hal registrasi ulang, pengesahan atau perpanjangan STNK, dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ,” tutup Bob.[]
