Asuransi
Jasa Raharja Jabar Santuni Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bandung – Garut Dusun Cikijing Desa Mangunarga Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, wanita berusia 39 tahun an Euis Teti pejalan kaki yang hendak menyebrang menuju tempat kerja nya, lalu datang sepeda motor melaju dari arah Rancaekek menuju Cicalengka dan tidak dapat menghidari si pejalan kaki maka terjadilah kecelakaan akibat dari kecelakaan tersebut an Hamidah mengalami pendarahan dibagian kepala dan dibawa ke rumah sakit umum Umar Wirahadi Kusumah namun pada saat diperjalanan korban meninggal dunia.
Petugas Jasa Raharja Jatinangor, Suryadi Kusumah bergerak cepat mendatangi kediaman korban, pada Senin (09/09/2024) di Desa Cinanggerang Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang dan menyampaikan hak yang didapat bagi ahli waris korban kecelakaan yaitu suami sah korban. Sesuai UU No 34 PP No 18 Tahun 1965 dan PMK No 15 Tahun 2017, santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta diserahkan melalui transfer ke rekening ahli waris korban.
Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dan rumah sakit. Selain itu, kerja sama antara rumah sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka memberikan respon cepat bagi para korban kecelakaan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto turut berbelasungkawa atas musibah kecelakaan yang terjadi serta mengimbau agar masyarakat tetap hati-hati dalam mengendarai kendaraan di jalan umum, patuhi setiap rambu-rambu lalu lintas dan senantiasa mengutamakan keselamatan.
Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat. Diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ mengingat pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama. []