Asuransi
Jasa Raharja Indramayu Sosialisasi Program Pembebasan BBNKB-II Tahun 2022
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pada hari Rabu malam, Tanggal 7 Desember 2022 P3DW Indramayu-II Haurgeulis mengadakan giat “Sosialisasi Program Pembebasan BBNKB-II Tahun 2022” dengan tema Nongkidut Samsat Haurgeulis X Janji Jiwa bertempat di Kopi Janji Jiwa Haurgeulis.
Kepala Jasa Raharja Indramayu, Manggala Aji Mukti didampingi Staf Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardhika menghadiri giat tersebut. Turut hadir pula Kepala P3DW Indramayu-II Haurgeulis Bapak Deni Handoyo, Pimpinan bank bjb Cabang Patrol Bapak Bayu Novi Putra Utama, Baur Arsip Samsat Haurgeulis Aipda Ronald, Perwakilan dari Kecamatan Haurgeulis, Wawan dan Pemilik Coffee shop Kopi Janji Jiwa Haurgeulis Iwan.
Giat kali ini merupakan upaya sosialisasi mengantisipasi diberlakukannya UU No. 22 Tahun 2009 pasal 74 terkait penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak dan sekaligus pemberitahuan bahwa Pemprov Jabar mengadakan Program Pembebasan BBNKB-II periode 1 November sampai dengan 23 Desember 2022.
Di sela-sela acara, Manggala Aji Mukti juga melakukan sosialisasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja. Selain itu sebagai bentuk apresiasi, Jasa Raharja juga memberikan suvenir dan helm gratis kepada beberapa wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor on the spot.
Semoga dengan diadakannya giat ini semakin memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan masyarakat dapat memanfaatkan Program Pembebasan BBNKB-II Tahun 2022 yang diadakan oleh Pemprov Jabar tersebut.
Diharapkan dari kegiatan ini para peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat paham akan pentingnya membayar pajak dan dapat memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-II (BBNKB II) yang berlangsung sejak tanggal 1 November – 23 Desember 2022. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.[]