Asuransi
Jasa Raharja dan Samsat Rantau Lakukan Sosialisasi Program Pembebasan Denda Pajak Ranmor
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja terus aktif dalam mengajak seluruh warga Provinsi Kalsel untuk taat pajak dan patuh dalam hal menunaikan kewajibannya melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Tapin dan UPPD Samsat Rantau melakukan sosialisasi Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor kepada pengguna jalan pada hari Rabu, 06 Desember 2023.
Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan informasi terkait keberlangsungan program pembebasan pajak ranmor, para pengguna jalan juga diimbau untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas. Jika didapati masyarakat yang memiliki pajak kendaraan bermotor sudah jatuh tempo, maka diarahkan untuk membayar melalui layanan Samsat terdekat.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong motivasi dan menstimulus masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan yang sedang berlangsung dalam melaksanakan registrasi ulang/pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ. []