Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja bersama Dinas Perhubungan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Bukittinggi

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja sumbar

MEDIABUMN.COM, Jakarta – BUKITTINGGI – Bertempat di Aula Grand Malindo Hotel Kota Bukittinggi, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan sosialisasi keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Senin (11/12).

Sosialisasi keselamatan LLAJ diadakan dengan tema “Melalui Sosialisasi Keselamatan LLAJ Kita Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas” yang diikuti oleh perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kota Bukittinggi. Sosialisasi dibuka langsung oleh kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Dedy Diantolani dan turun dihadir anggota komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Khairuddin Simanjuntak

Materi kegiatan sosialisasi keselamatan LLAJ tentang Tata Tertib Berlalu Lintas oleh Kepolisian, Peran Jasa Raharja dalam penanganan korban Kecelakaan oleh Jasa Raharja Perwakilan Bukittinggi, Peran Pemerintah dalam Penanganan Keselamatan Transportasi di Sumbar oleh BPTD Kelas II Sumbar, Potret Keselamatan Transportasi di Sumatera Barat, Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar serta Transportasi Sebagai Urat Nadi Perekonomian oleh Khairuddin Simanjuntak /Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar

Pada kesempatan tersebut Jasa Raharja yang dihadiri oleh Buntaran Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bukittinggi menyampaikan mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja. Ia menyampaikan mengenai hak dan kewajiban para pemilik kendaraan bermotor sera bagaimana proses pelayanan Jasa Raharja yang diberikan bagi para korban kecelakaan, baik kecelakaan penumpang angkutan umum maupun korban kecelakaan lalu lintas jalan.

“Jasa Raharja menjalankan dua program yaitu program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ). Dimana DPWKP bersumber dari pembayaran Iuran Wajib yang dibayarkan bersamaan saat membeli tiket angkutan resmi dan DKLLJ bersumber dari pembayaran Sumbangan Wajib yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor bersama Samsat”.

Kedua dana tersebut yang nantinya akan dikelola Jasa Raharja dan akan diserahkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk penyerahan santunan baik santunan bagi korban kecelakaan luka-luka, meninggal dunia dan catat tetap.

Buntaran menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan selalu keselamatan saat berkendara agar terhindar dari terjadinya kecelakaan. Serta apabila terjadi kecelakaan untuk segera melapor ke Polisi dan selanjutnya Jasa Raharja yang bekerja. []

Continue Reading